Sabtu, 24 November 2012

Narkoba


NARKOBA


PENGERTIAN NARKOBA

NARKOBA atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA, yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997 , yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

GEJALA KLINIS PENGGUNA NARKOBA

1.      Perubahan Fisik
Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.

2.       Perubahan sikap dan perilaku
Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, bergadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.

Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan, tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi. Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.




DAMPAK NEGATIF NARKOBA

I. Dampak Fisik :

1. Gangguan pada sistem saraf (neorologis) : kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi.
2.Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) : infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
3.Gangguan pada kulit (dermatologis) : penanahan, bekas suntikan dan alergi.
4.Gangguan pada paru-paru (pulmoner) : penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, penggesaran jaringan paru-paru, pengumpulan benda asing yang terhirup.
5.Dapat terinfeksi virus HIV dan AIDS, akibat pemakain jarum suntik secara bersama-sama.

II.  Dampak Psikologis

Berfikir tidak normal, berperasaan cemas, tubuh membutuhkan jumlah tertentu untuk menimbulkan efek yang di inginkan, ketergantungan / selalu membutuhkan obat.

III. Dampak sosial dan ekonomi

Selalu merugikan masyarakat baik ekonomi, sosial, kesehatan & hukum.

IV. Bahaya Narkoba Bagi Remaja

Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya, yang mengakibatkan seseorangmempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu (2) ganja dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh.


V. Bahaya bagi pelajar

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinyausia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar dikalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yangsudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalamiketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)adalah sebagai berikut:

•Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
•Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
•Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
•Sering menguap, mengantuk, dan malas,
•Tidak memedulikan kesehatan diri,
•Suka mencuri untuk membeli narkoba


CIRI-CIRI PENGGUNA NARKOBA

1. Perubahan fisik dan lingkungan sehar-hari : jalan sempoyongan; penampilan dunguk; bicara tidak jelas; mata merah; kurus dan nyeri tulang.
2. Perubahan psikologis :gelisah, bingung, apatis, suka menghayal, dan linglung.
3. Perubahan prilaku sosial :menghindari kontak mata langsung; suka melawan; mudah tersinggung; ditemukan obat-obatan, jarum suntik dalam kamar/ tas; suka berbohong; suka bolos sekolah; malas belajar, suka mengurung diri di kamar.



CARA MENANGGULANGI NARKOBA

Kita harus merapatkan barisan, kita harus satukan tekad sambil mengevaluasi serta instropeksi diri terhadap langkah kita selama ini : apa yang telah kita lakukan, apa yang harus kita lakukan, apakah yang telah kita lakukan itu sudah maksimal atau belum, apakah kata hati nurani kita sudah sesuai dengan perbuatan kita, serta banyak lagi hal yang perlu kita renungi bersama. Tanpa adanya penerapan nilai Agama mustahil rasanya masalah penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya dapat dibasmi. Nilai-nilai agama tentu harus ditanamkan sejak dini oleh orang tua kepada anaknya.
Kita perlu manusia yang sehat jasmani dan rohani sebagai pejuang yang akan membebaskan bangsa ini dari penyalahgunaan barang haram tersebut, sekaligus diharapkan akan melahirkan manusia-manusia sehat jasmani dan rohani .

Kita berharap semuanya ikut berperan aktif menanggulangi penyebaran narkoba. Peran orang tua sangat penting. Para petugas yang menangani kasus-kasus narkoba juga sangat perlu diberi bekal Agama yang kuat. Tujuannya adalah agar petugas tidak berpikiran kotor, berkeinginan ingin mendapatkan hasil dengan pura-pura ingin menolong agar hukumannya diperingan, atau menerima suap dari anggota keluarga yang terkena kasus di peti es kan.








UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA

Upaya pencegahan meliputi 3 hal : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.


BERIKUT JENIS-JENIS NARKOBA DAN APA SAJA BAHAYA-BAHAYANYA

1. Opium

Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.

2. Morphine

Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.




3. Heroin

Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.

4. Codeine

Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.

5. Kokain

Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.



6. Amfitamine

Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.

7. Ganja

Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).

mungkin hanya ini yang dapat saya informasikan. jangan lupa baca artikel saya yang lain juga ya...!!
Judul: Narkoba
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh elyadicblogspot.com

Terimakasih atas kunjungan Sobat beserta kesediaannya membaca artikel ini. Dimohon untuk dukungan dan partisipasinya untuk memajukan blog ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar